Hukum Pendewasaan

pixabay.com

Hidup adalah bagaimana kita berusaha mencapai kebahagiaan. Atau, nisbatnya orang yang beragama, hidup adalah usaha mencapai ridlo Tuhan. Dengan nafas kehidupan, manusia diberikan kebebasan untuk melakukan berbagai pilihan yang datang. Manusia merdeka untuk memilih dan memilah bersikap, bertindak bagi berbagai hal yang ada. Tuhan sendiri sebenarnya tidak begitu saja menelantarkan makhlukNya dengan berbagai tanda tanya besar supaya manusia mampu mencapai ridloNya. Tuhan telah kemberikan batasan, aturan main, atau bisa kita sebut 'sistem kehidupan'.
Namun, kembali pada hal awal, manusia diberi ruang merdeka menjalankan sistem yang di tentukan oleh Tuhan. Sebagus apapun sistem, seideal apapun sistem, sistem tetaplah sistem, pemain sistem (manusia dalam hal ini) sangat menentukan apakah sistem kehidupan itu bisa berjalan dengan sehat atau sebaliknya.

Tak usah jauh-jauh untuk menggambarkan korelasi manusia dengan sistem kehidupan. Sistem Demokrasi yang dianut oleh negara kita tercinta ini misalnya, merupakan sistem yang dikagumi oleh banyak orang, merupakan sistem yang 'katanya' ideal di implementasikan di negara yang sangat plural ini. Namun, nyatanya idealisme Demokrasi mandek dalam "ilusi" belaka. Ia belum mampu berbuat banyak dalam membentuk masyarakat Indonesia yang sejahtera, bahkan dalam prakteknya, Demokrasi seolah berbanding terbalik dengan ruh Demokrasi yang diidealkan itu. Semua terjadi memang lagi-lagi karena manusia Indonesia, pemain sistem itu tidak konsisten menjalankan sistem secara totalitas.

Dalam 'sistem kehidupan' yang telah di desain oleh Tuhan sendiri, manusia harus melaksanakannya secara kaffah (keseluruhan). Sistem itu juga dilengkapi oleh hukum tatkala manusia melenceng dari garis sistemik Tuhan. Berbeda dengan sistem bikinan manusia, seperti demokrasi, maka segala hal yang berkaitan dengan sistem itu bisa kita amati dan kita atur. Namun, sistem kehidupan, nampaknya segalanya terasa abstrak namun juga realistis, kerealistisan itu juga bersifat individualistik namun terkadang mampu dirasakan oleh orang lain karena sama-sama menemukan pola yang sama. Segala tentang sistem kehidupan serasa bisa dicerna menurut pengalaman individu masing-masing. Namun, manusia yang sama-sama dibekali tuhan potensi yang sama, pengalaman itu bisa saja menemui titik persamaan dengan orang lain, pengalaman dan penghayatan sangat memainkan peranannya dalam hal ini.

Peneguran Tuhan bagi manusia dalam menjanlankan sistemNya dalam hal ini penulis istilahkan dengan 'hukum pendewasaan'. Iya, setiap teguran yang datang dalam kehidupan adalah hukum menuju pribadi yang dewasa, karena dengan pribadi yang dewasa, manusia mampu memiliki jiwa yang mantap, emosional yang seimbang, pikiran yang mendalam. Kesemua dari beberapa aspek tersebut dipercaya mampu mengahantarkan manusia untuk mengatasi segala yang hadir dalam hidupnya, dengan kesemuanya maka manusia bisa berjalan sesuai sistem yang tuhan kehendaki, dan puncaknya, dengan berbekal kesemuanya itu, manusia diharapkan mampu mencapai ridloNya.

Dewasa sangat dibutuhkan untuk mengarungi kehidupan yang hakikinya adalah cobaan dari Tuhan. Banyak hal dalam hidup untuk mencapai kedewasaan, dan penulis juga yakin, sesuatu yang menghantarkan pada kedewasaan itu juga inklusif dalam 'hukum pendewasaan' karena sifatnya yang seolah membuat manusia tak nyaman menjalankan sesuatu (hukum) tersebut. Dewasa bisa hadir dan dimiliki oleh manusia karena ilmu yang ia miliki -betapa tak nyamannya manusia dalam mencari pengetahuan-, atau bisa juga disebabkan tanggungjawab yang harus dipikul oleh setiap individu manusia -lagi-lagi, harus susah payah bukan?-, atau yang lainnya.

Sama halnya sifat yang lainnya, sifat dewasa sepertinya juga memiliki taraf atau klasifikasi. Sifat dewasa juga mungkin hal yang relatif, seperti halnya sifat besar, kecil, pedas, manis, cantik, dan lainnya. Semuanya relatif.

Taraf kedewasaan itu sepertinya berbanding lurus dengan pengertian hidup adalah proses. Hidup adalah proses untuk selalu meningkatkan taraf kedewasaan kita. Mari nikmati setiap proses itu dengan penghayatan dan tak menafikan 'hukum pendewasaan' yang selalu mengiringi proses kita menuju peningkatan taraf kedewasaan.

Robbī auzi'nī an asykura nikamataka alLati an'amta alayya wa an ta'mala sholihan tardlohu. āmīn

Kajen, 20 Agustus '17

0 Response to "Hukum Pendewasaan"

Post a Comment